Loading...
world-news

UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA - BIMBINGAN KONSELING


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://undiksha.ac.id/bimbingan-dan-konseling/

Sekilas Tentang BIMBINGAN KONSELING

SEJARAH

Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006, tanggal 11 Mei 2006. Sejarah perkembangan Universitas Pendidikan Ganesha sangat panjang dan sangat terkait dengan sejarah pendidikan guru di Indonesia. Pada tahun 1950-an, di Indonesia didirikan Kursus B-I (baca B satu) dan B-II (baca B dua) yang bertugas mendidik calon guru SMTA. Terkait dengan kebijakan tersebut, pada tahun 1955 di Singaraja didirikan Kursus B-I Bahasa Indonesia yang kemudian ditambah dengan Kursus B-I Perniagaan pada tahun 1957.

Selain lembaga pendidikan guru berupa kursus B-I dan B-II, pemerintah juga mendirikan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) di empat kota, yaitu Malang, Bandung, Batusangkar dan Tondano pada tahun 1954. Pada tahun 1958, PTPG diubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan menjadi bagian dari suatu Universitas. Menghindari adanya dualisme lembaga yang menangani masalah pendidikan guru, sejak 1 Januari 1960 semua kursus B-I dan B-II di Indonesia diintegrasikan ke dalam FKIP pada universitas terdekat.

Seirama dengan kebijaksanaan yang diambil pemerintah, sejak tanggal 1 Januari 1962, Kursus  B-I Bahasa Indonesia dan Kursus B-I Perniagaan Singaraja dijadikan FKIP Cabang Universitas Airlangga Surabaya. Kebijakan tersebut tidak berlangsung lama karena sejak di buka Universitas Udayana Denpasar pada tanggal 9 Agustus 1962, FKIP Cabang Universitas Airlangga dilepas dari Universitas Airlangga dan selanjutnya diintegrasikan ke Universitas Udayana menjadi FKIP Univerisitas Udayana.

Keberadaan  FKIP sebagai lembaga yang menangani masalah pendidikan guru mendapat tandingan dari kelompok orang yang mendirikan lembaga Pendidikan guru dengan nama Institut Pendidikan Guru (IPG). Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Presiden Soekarno mengambil kebijakan dengan mengintegrasikan FKIP dan IPG menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) berdasarkan Surat Keputusan Presiden No.1 Tahun 1963. Berpijak dari SK Presiden No.1 Tahun 1963, tahun itu juga FKIP Universitas Udayana dilepas dan diintegrasikan pada IKIP Malang, menjadi  IKIP Malang Cabang Singaraja.

IKIP Malang Cabang Singaraja temyata hanya bertahan sekitar lima tahun karena tahun 1968 IKIP Malang Cabang Singaraja kembali diintegrasikan ke Universitas Udayana menjadi dua fakultas, yaitu Fakultas Keguruan (FKg) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Langkah ini diambil karena adanya kebijakan pemerintah untuk mengintegrasikan kembali semua IKIP Cabang di Indonesia ke Universitas atau Institut Negeri terdekat, yang tertuang pada SK Dirjen Perguruan Tinggi No. l61 Tahun 1967. Sampai dengan tahun 1979, Fakultas Keguruan Universitas Udayana memiliki 9 (sembilan) jurusan, yaitu: 1) Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, 2) Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, 3) Jurusan Pendidikan Matematika, 4) Jurusan Pendidikan Fisika, 5) Jurusan Pendidikan Biologi, 6) Jurusan Pendidikan Ekonomi, 7) Jurusan Pendidikan Sejarah, 8) Jurusan Pendidikan Geografi, dan 9) Jurusan CiviclHukum. Pada tahun 1980 Fakultas Keguruan menambah satu jurusan lagi, yaitu Jurusan Pendidikan Kimia. Sementara itu, pada waktu yang sama, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Udayana mengelola 2 (dua) jurusan, yaitu Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan (BP) dan Jurusan Pedidikan Luar Sekolah (PLS).

LAB
  • LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI
Visi :
Menjadi Prodi Bimbingan dan Konseling unggul berlandaskan falsafah Tri Hita Karana di Asia tahun 2045

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul untuk menghasilkan sumber daya manusia dalam bidang bimbingan dan konseling yang cerdas dan kompetitif berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.
  2. Menyelenggarakan penelitian yang humanis, kolaboratif, inovatif, dan kompetitif untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang bimbingan dan konseling berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat yang humanis, kolaboratif, inovatif, dan kompetitif dalam bidang bimbingan dan konseling berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.
  4. Menyelenggarakan kerja sama dengan instansi lain yang relevan, baik di tingkat nasional maupun internasional berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.
  5. Menyelenggarakan tata pamong prodi dalam rangka mencapai prodi yang unggul dalam pengembangan keilmuan bimbingan dan konseling.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan dengan kualifikasi S1 bidang Bimbingan dan Konseling yang cerdas dan kompetitif dengan kompetensi yang tinggi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi layanan Bimbingan dan Konseling; serta memiliki komitmen dan etos kerja berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.
  2. Menghasilkan karya penelitian dan publikasi ilmiah yang humanis, kolaboratif, inovatif, dan kompetitif yang memiliki dampak bagi pengembangan keilmuan serta praktik Bimbingan dan Konseling berlandarkan falsafah Tri Hita Karana
  3. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat yang humanis, kolaboratif, inovatif, dan kompetitif serta memiliki dampak pemecahan masalah kemanusiaan dan peningkatan kesejahteraan umat manusia.
  4. Mewujudkan kerja sama di tingkat nasional maupun internasional yang saling menguntungkan bagi pengembangan keilmuan dan praktik Bimbingan dan Konseling, serta pemecahan masalah dan kesejahteraan umat manusia.
  5. Mewujudkan tata pamong prodi dalam rangka mencapai prodi yang unggul dalam pengembangan keilmuan bimbingan dan konseling.

Profil Lulusan

  1. Guru BK/ Konselor Sekolah
    Pendidik yang professional memiliki kemampuan pedagogic dan keilmuan bidang studi Bimbingan konseling yang tinggi, serta mampu mengelola layanan Bimbingan Konseling yang memandirikan, baik secara klasikal, kelompok maupun individual.
  2. Peneliti
    Peneliti bidang Pendidikan dan Bimbingan Konseling yang mampu melakukan riset tingkat pemula, dengan menggunakan logika berpikir ilmiah untuk memberikan alternatif pemecahan masalah.
  3. Tenaga Ahli
    Menguasai konsep dasar teoritik bidang Bimbingan Konseling secara mendalam, mampu menformulasikan penyelesaian masalah prosudural dalam bidang tersebut, dan mampu mengkomunikasikan secara lisan maupun tertulis serta mampu membangun hubungan interpersonal yang produktif.
  4. Konselor
    Konselor dunia usaha dan industri, ABK, kespro dan NAPZA yang professional. Memiliki kemampuan memberikan layanan konseling yang bermutu tinggi serta mampu mengelola proses konseling yang memandirikan.